Royalti Pembangkit Listrik Panas Bumi Rp 58 Miliar

Selasa, 26 Mei 2009

PURWOKERTO - Pembangkit listrik tenaga panas bumi yang akan dibangun di lereng Gunung Slamet bakal menambah kas daerah hingga Rp 58 miliar setahun. "Itu baru dari royalti, belum termasuk pendapatan pajak," kata Junaidi, Kepala Bidang Geologi pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Banyumas, kemarin.

Untuk pajak, kata Junaidi, pemerintah daerah diperkirakan akan menerima US$ 132.862 selama 30 tahun. Jumlah tersebut dengan asumsi bahwa setiap satu k

...

Berita Lainnya