Pendaftaran Pemilih Diperpanjang Hingga 28 Mei

Selasa, 26 Mei 2009

YOGYAKARTA - Setelah menunggu sekitar sepekan, Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta akhirnya menerima surat edaran KPU Pusat untuk memperpanjang pendaftaran pemilih pada pemilu presiden mendatang hingga 28 Mei. Hal tersebut dilakukan guna memaksimalkan proses pemutakhiran data pemilih. "Masyarakat yang belum mendaftar masih kami terima mendaftar hingga tanggal 28 Mei," kata anggota KPU DIY, Sapardiyono, kemarin.

Selanjutnya, untuk kabup

...

Berita Lainnya