Dewan Beda Pendapat Soal Staf Ahli
Anggota DPRD Surakarta gunakan staf ahli secara insidental.
Selasa, 26 Mei 2009
YOGYAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta berbeda pendapat soal perlunya staf ahli untuk para anggota Dewan periode mendatang. Ini untuk menghindari tidak berfungsinya hak inisiatif anggota Dewan, terutama dalam fungsi legislasi. "Agar hak inisiatif Dewan dalam fungsi legislasi tidak mandul," kata Tri Hardjono dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, kemarin. Apalagi, ia menambahkan, staf ahli memang diatur dalam undang-
...