Dewan Beda Pendapat Soal Staf Ahli

Anggota DPRD Surakarta gunakan staf ahli secara insidental.

Selasa, 26 Mei 2009

YOGYAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta berbeda pendapat soal perlunya staf ahli untuk para anggota Dewan periode mendatang. Ini untuk menghindari tidak berfungsinya hak inisiatif anggota Dewan, terutama dalam fungsi legislasi. "Agar hak inisiatif Dewan dalam fungsi legislasi tidak mandul," kata Tri Hardjono dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, kemarin. Apalagi, ia menambahkan, staf ahli memang diatur dalam undang-

...

Berita Lainnya