Anggota Dewan Perlu Staf Ahli Agar Tak Mandul

Anggota DPRD Provinsi DIY tak pernah mengajukan inisiatif rancangan peraturan daerah.

Senin, 25 Mei 2009

YOGYAKARTA - Hak inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta untuk membuat peraturan daerah selama periode 2004-2009 tak digunakan. "Semua perda yang dibahas berasal dari eksekutif," kata Direktur Parliament Watch Indonesia Hestu Cipto Handoyo kemarin.

Penyebabnya, kata Hestu, anggota Dewan lebih mengoptimalkan fungsi pengawasan dan anggaran ketimbang menjalankan fungsi legislasi. "Artinya, fungsi legislasi yang dimil

...

Berita Lainnya