Carrefour Maguwo Dinilai Melanggar PKB

Buruh akan mogok kerja selama tiga hari bila mediasi tripartit buntu.

Selasa, 19 Mei 2009

SLEMAN - Sekitar 200 buruh PT Alfa Retailindo Tbk menilai perusahaan telah melakukan banyak pelanggaran perjanjian kerja bersama (PKB), yang disepakati sejak Januari 2008 lalu. Karena itu, mereka mengancam akan mogok kerja selama tiga hari pada akhir Mei nanti.

"Pelanggaran terjadi pascaakuisisi. Padahal kami sepakat memakai PKB (seperti saat masih menjadi Alfa), bukan peraturan perusahaan (PP)," kata Purnomo, bagian Divisi Advokasi Pengurus Unit U

...

Berita Lainnya