PLN Jawa Tengah Dinilai Rugikan 7 Juta Pelanggan

Kerugian pelanggan PLN Rp 11 miliar.

Sabtu, 16 Mei 2009

YOGYAKARTA - Pemberlakuan keputusan PT PLN Persero tentang pembayaran rekening listrik melalui sistem payment point online bank (PPOB) dinilai merugikan 7 juta pelanggan PLN di DIY dan Jawa Tengah. Pasalnya, PLN mengenakan biaya tambahan jasa administrasi bank terhadap pelanggannya sebesar Rp 1.500-3.000 tiap bulan sejak Januari 2009.

"Total kerugian konsumen itu bisa Rp 11 miliaran," kata staf Kantor Perwakilan Ombudsman RI (ORI) DIY-Jawa Tengah, M

...

Berita Lainnya