Dewan Jawa Tengah Larang Sekolah Tarik Pungutan

Rabu, 13 Mei 2009

SEMARANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah melarang lembaga pendidikan tingkat dasar memungut dana dari para siswanya. "Sekolah dasar dan sekolah menengah pertama dilarang menarik biaya," kata Thontowi Jauhari, Sekretaris Komisi E (Bidang Pendidikan) DPRD Jawa Tengah, kemarin.

Ketentuan itu, kata dia, sudah gamblang terdapat dalam ketentuan peraturan pemerintah tentang wajib belajar sembilan tahun. Aturan itu memberi amanat kepada pemeri

...

Berita Lainnya