Dewan Jawa Tengah Larang Sekolah Tarik Pungutan
Rabu, 13 Mei 2009
SEMARANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah melarang lembaga pendidikan tingkat dasar memungut dana dari para siswanya. "Sekolah dasar dan sekolah menengah pertama dilarang menarik biaya," kata Thontowi Jauhari, Sekretaris Komisi E (Bidang Pendidikan) DPRD Jawa Tengah, kemarin.
Ketentuan itu, kata dia, sudah gamblang terdapat dalam ketentuan peraturan pemerintah tentang wajib belajar sembilan tahun. Aturan itu memberi amanat kepada pemeri
...