Separuh Bangunan Warisan Cagar Budaya Beralih Fungsi

Tak ada peraturan yang melindunginya.

Rabu, 22 April 2009

YOGYAKARTA - Sekitar 40-50 persen dari 400-an bangunan warisan cagar budaya di Yogyakarta beralih fungsi dengan menabrak upaya pelestarian bangunan. "Mayoritas bangunan tua dialihfungsikan secara tak sehat karena bangunan itu belum terdaftar sebagai bangunan cagar budaya," ujar Ketua Forum Pelestarian Lingkungan Yogyakarta Dharma Gupta kepada Tempo kemarin.

Menurut Dharma, biasanya alih fungsi ditandai dengan renovasi bangunan sehingga tak bisa dili

...

Berita Lainnya