Delapan Perda Bisnis di Jawa Tengah DIY Bermasalah

Jumat, 17 April 2009

YOGYAKARTA--Berdasarkan hasil regulatory mapping atau pemetaan regulasi industri ringan padat karya di beberapa daerah di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, ada delapan dari 71 peraturan daerah, atau 11 persen peraturan daerah (perda) bermasalah. Permasalahan itu berupa ketidakkonsistenan dan tumpang tindihnya perda dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, sehingga mengurangi kemampuan kompetisi bisnis Indonesia.

"Misalnya terkait

...

Berita Lainnya