Kepatuhan Wajib Pajak Surakarta 79 Persen

Kamis, 2 April 2009

SURAKARTA - Kepatuhan wajib pajak di Surakarta dalam menyerahkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan dinilai cukup tinggi. Hingga saat ini, 79 persen wajib pajak telah menyerahkan SPT pajak tahunan ke kantor pajak.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surakarta Achmad Furkon kemarin. "Jumlah wajib pajak efektif di Surakarta mencapai 31 ribu," katanya. Hingga batas akhir penyampaian SPT perorangan 31 Maret lalu, ada 24.539 waj

...

Berita Lainnya