Kilas
Kusbini Mendapat Royalti

Selasa, 31 Maret 2009

YOGYAKARTA - Pengarang lagu Bagimu Negeri, Kusbini (almarhum) kembali mendapatkan royalti atas lagu ciptaannya. Kali ini royalti diberikan oleh Penerbit Musik Pertiwi (PMP). "Royalti yang diberikan saat ini adalah untuk periode Januari-Desember 2008 sebesar Rp 36.287.648," tutur Andy Hutadjulu, General Manager PMP, kemarin.

Menurut Andy, lagu-lagu Kusbini sudah dikelola oleh PMP sejak 1996. Selain Bagimu Negeri yang menjadi lagu wajib, karya Kusbin

...

Berita Lainnya