Kantor Pelayanan Pajak Penuh Sesak

Tersedia rumah tahanan untuk pengemplang pajak.

Selasa, 31 Maret 2009

YOGYAKARTA - Dua hari menjelang batas akhir penyerahan surat pemberitahuan tahunan (SPT) yang jatuh pada Selasa (31 Maret), wajib pajak di kantor pelayanan pajak Pratama Yogyakarta membludak. Antrean mengular hingga keluar kantor. "Kalau tidak diserahkan pada hari ini, maka kena denda Rp 100 ribu untuk wajib pajak pribadi, sedangkan badan dikenai Rp 1 juta," kata Kepala Kantor Wilayah Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta Djangkung Sudjarwadi kemarin.

Ka

...

Berita Lainnya