Komisi Penyiaran Tegur Empat Stasiun Televisi

Sabtu, 28 Maret 2009

SEMARANG - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah menegur empat stasiun televisi lokal di Semarang karena melanggar ketentuan iklan kampanye Pemilu 2009. Empat stasiun televisi tersebut adalah Cakra TV, Pro TV, TV Borobudur, dan TVKU. "Iklan kampanye yang ditayangkan melibatkan anak-anak," kata Ketua KPID Jawa Tengah Amiruddin kepada Tempo di Semarang kemarin. Stasiun televisi diminta menghentikan siaran iklan itu.

Tayangan iklan itu b

...

Berita Lainnya