Polusi Perajin Logam Melebihi Ambang Batas

Sabtu, 21 Maret 2009

SLAWI - Hasil penelitian Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal menunjukkan, tanah dan udara di Kampung Pasarean, Kecamatan Adiwerna, tercemar logam berat, meliputi merkuri (Hg), besi (Fe), tembaga (Cu), perak (Ag), dan timbel.

Namun, Pemerintah Kabupaten Tegal kesulitan merelokasi para perajin logam di desa itu. Akibatnya, lahan relokasi baru yang diberi nama Perkampungan Industri Kecil (PIK) ditempati pengusaha besar. "Dari 121 kapling yang ada,

...

Berita Lainnya