KASUS KORUPSI BUKU AJAR
Jarot Subiyantoro Divonis Lima Tahun Penjara

Giliran Bupati Sleman Ibnu Subiyanto akan disidang pada akhir April.

Jumat, 13 Maret 2009

SLEMAN - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sleman periode 1999-2004 Jarot Subiyantoro akhirnya divonis pidana lima tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sleman kemarin. Jaksa mendakwa Jarot dalam kasus korupsi pengadaan buku ajar Sleman yang merugikan negara senilai Rp 12 miliar. "Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak korupsi karena memperkaya orang lain atau korporasi serta gratifikasi," ujar

...

Berita Lainnya