Kilas
Pemerintah Daerah Diminta Bantu KPU

Selasa, 3 Maret 2009

SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah meminta pemerintah provinsi kabupaten dan kota membantu kelancaran penyelenggaraan pemilu. Permintaan itu sehubungan dengan peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2009 yang berisi seruan kepada pemerintah daerah untuk membantu kelancaran Pemilu.

"Inti Peraturan Presiden berisi tiga hal, yakni pemerintah daerah ikut mensosialisasikan peraturan yang terkait dengan sosialisasi pemilu, memberikan dukungan kelanca

...

Berita Lainnya