Tarif Rumah Sakit di Yogyakarta Naik Drastis

Pelayanan tak memadai.

Sabtu, 28 Februari 2009

YOGYAKARTA -- Rumah Sakit Umum Daerah Kota Yogyakarta menaikkan tarif pelayanan kesehatan hingga empat kali lipat dari sebelumnya. Kenaikan itu karena RSUD sudah berubah status dari kelas C menjadi kelas B sejak 2007. "Rumah sakit harus mampu memenuhi sendiri biaya operasional pelayanan dan fungsionalnya," kata Direktur RSUD Kota Yogyakarta Mulyo Hartono di Balai Kota Yogyakarta kemarin.

Kenaikan hingga empat kali lipat terjadi, misalnya, pada pelay

...

Berita Lainnya