Ribuan Buruh Purbalingga Terancam Nganggur

Jika terpaksa ada PHK, pemerintah akan membantu usaha mikro.

Rabu, 25 Februari 2009

PURBALINGGA - Sekitar 26 ribu buruh di Kabupaten Purbalingga terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal karena sebagian besar industri yang dimiliki oleh orang asing di sana belum memperpanjang kontrak. "Bulan Maret kontrak mereka habis, tapi sebagian besar belum diperpanjang," kata Agus Winarno, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Purbalingga, kemarin.

Menurut Agus, di Purbalingga ada 18 perusahaan modal asing, dan sembilan di antaranya

...

Berita Lainnya