Kampanye Terbuka Versi KPU Pusat Rawan Konflik

Yogyakarta telah mensosialisasikan jadwal kampanye terbuka.

Selasa, 24 Februari 2009

SEMARANG - Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 19/2009 yang mengatur jadwal kampanye rapat umum dinilai rawan menimbulkan konflik antarpendukung partai politik di Jawa Tengah. Untuk menghindari kerawanan tersebut, KPU Jawa Tengah mengirim surat kepada KPU Pusat agar pelaksanaan kampanye rapat umum di Jawa Tengah mengacu pada jadwal yang telah disusun oleh KPU Jawa Tengah.

"Jauh-jauh hari kami telah menyusun jadwal kampanye yang mempertimbangkan mu

...

Berita Lainnya