Survei: Kepala Desa Tak Tahu Cara Mencentang Dalam Pemilu

Hanya 0,1 persen responden yang memperoleh informasi dari KPU.

Selasa, 24 Februari 2009

PURWOKERTO - Sebanyak 30 persen dari 97 responden kepala desa dan camat tidak tahu cara mencentang yang sah dalam pemilihan legislatif mendatang. Ini adalah hasil survei Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Banyumas terhadap perangkat desa dan camat. "Ini membuktikan bahwa sosialisasi pemilu masih elitis," tutur Ketua Panwaslu Kabupaten Banyumas Tri Wuryaningsih kemarin.

Selain itu, sebanyak 80 persen responden menyatakan mengetahui waktu pe

...

Berita Lainnya