Cukai Rokok Seharusnya untuk Penderita Paru-paru

Senin, 23 Februari 2009

SEMARANG - Sekretaris Komisi E (Bidang Kesehatan) Dewan Perwakilan Rakyat Jawa Tengah Thontowi Jauhari meminta agar dana cukai rokok sebesar Rp 70 miliar yang sedianya untuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah digunakan untuk membiayai pengobatan akibat rokok. "Penderita penyakit paru-paru harus berobat gratis," kata Thontowi kepada Tempo kemarin.

Selama ini, menurut Thontowi, para penderita paru-paru masih disamakan dengan penderita lain. Padahal, pen

...

Berita Lainnya