Mahasiswa Asal Luar Jawa Tak Bisa Memilih

Sebagian besar orang yang ingin memilih adalah pemilih baru.

Senin, 23 Februari 2009

YOGYAKARTA - Sebanyak 87.500 mahasiswa yang belajar di Yogyakarta dipastikan tak bisa menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan legislatif pada April mendatang. Mereka terganjal Undang-Undang Pemilihan Umum. Sebab, sistem pendaftaran pemilih menggunakan sistem de jure, yakni pemilih berdasarkan kartu tanda penduduk. "Untuk pemilu legislatif, peluang mereka yang tidak ber-KTP Yogyakarta untuk memiliki hak pilih sudah tertutup," ujar Mohamad Nadjib, a

...

Berita Lainnya