Sidang PTUN Pabrik Semen Gresik Dimulai

Selasa, 10 Februari 2009

SEMARANG - Gugatan yang diajukan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Tengah kepada Bupati Pati terkait dengan pendirian pabrik PT Semen Gresik di Pati, kemarin mulai disidangkan di Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Semarang. Sidang perdana itu dilakukan secara tertutup dengan agenda pemeriksaan berkas oleh hakim.

Dalam sidang tersebut, hakim meminta penggugat memperbaiki berkas gugatan. "Perbaikan hanya menyangkut soal teknis," k

...

Berita Lainnya