Baru Satu Pelanggaran Pemilu yang Sampai ke Pengadilan

Jumat, 6 Februari 2009

SEMARANG - Selama September sampai Desember 2008, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jawa Tengah mencatat sedikitnya ada 500 pelanggaran kampanye, baik yang dilakukan oleh partai politik maupun calon legislator. Dari 500 kasus pelanggaran kampanye, baru satu kasus yang sampai ke pengadilan, yakni di Pengadilan Negeri Blora. "Ini adalah kasus pelanggaran kampanye pertama di Indonesia yang sampai ke pengadilan," kata Rahmulyo Adiwibowo, anggota Panwa

...

Berita Lainnya