Perekrutan TKI Dilakukan Daerah
Belum semua daerah siap. Harus ada supervisor dari pemerintah pusat.
Kamis, 5 Februari 2009
SEMARANG - Dengan alasan untuk memberi perlindungan dan mempermudah kontrol pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri, proses perekrutan TKI kini diserahkan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di masing-masing kabupaten/kota.
"Tujuannya agar pengiriman TKI lebih terseleksi dan penempatannya terpantau," ujar Abdul Malik Harahap, Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dalam sosialisas
...