Perekrutan TKI Dilakukan Daerah

Belum semua daerah siap. Harus ada supervisor dari pemerintah pusat.

Kamis, 5 Februari 2009

SEMARANG - Dengan alasan untuk memberi perlindungan dan mempermudah kontrol pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri, proses perekrutan TKI kini diserahkan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di masing-masing kabupaten/kota.

"Tujuannya agar pengiriman TKI lebih terseleksi dan penempatannya terpantau," ujar Abdul Malik Harahap, Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dalam sosialisas

...

Berita Lainnya