Puluhan Anggota Dewan Bakal Kena Sanksi

Badan Kehormatan Dewan dianggap hanya macan ompong.

Jumat, 23 Januari 2009

YOGYAKARTA - Sebanyak 20 dari 55 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta dipastikan bakal menerima sanksi karena tak hadir dalam rapat paripurna tanpa izin. Ada yang mendapat peringatan pertama, kedua, dan ketiga. Ada pula anggota Dewan yang namanya diumumkan oleh Pimpinan Dewan dalam rapat paripurna, sebagai bentuk sanksi lainnya. "Kebanyakan dikenakan peringatan pertama," kata Ketua Badan Kehormatan DPRD DIY Imawa

...

Berita Lainnya