Penangguhan Upah Ditetapkan Hari Ini

Kamis, 22 Januari 2009

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo hari ini direncanakan mengumumkan perusahaan-perusahaan di Jawa Tengah yang diizinkan menangguhkan pelaksanaan upah minimum kabupaten/kota.

Indartono, anggota Dewan Pengupahan Jawa Tengah, menyatakan bahwa 22 Januari merupakan batas akhir bagi Bibit untuk memutuskan nama-nama perusahaan yang tidak mampu membayar upah buruhnya. "Besok, pasti diumumkan," kata Indartono kemarin. Ia yakin, gubernur akan mengg

...

Berita Lainnya