Potongan Pajak 90 Persen untuk Investor

Hanya berlaku pada 2009.

Sabtu, 17 Januari 2009

YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota Yogyakarta akan memberikan potongan pajak hingga 90 persen kepada investor yang mendirikan usaha baru. "Pemberian insentif ini merupakan salah satu solusi untuk menghadapi krisis global yang berdampak pada pelaku bisnis di Kota Yogyakarta," kata Aman Yuriadijaya, Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah Pemerintah Kota Yogyakarta, kemarin.

Titik Sulastri, Kepala Dinas Pajak Daerah Kota Yogyakarta, menjelaskan bahwa pot

...

Berita Lainnya