Kilas
50 Persen Wilayah Sleman Seharusnya Kawasan Lindung

Rabu, 14 Januari 2009

SLEMAN- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sleman Rendradi Suprihandoko menyesalkan belum adanya peraturan daerah tentang rencana tata ruang dan wilayah Kabupaten Sleman. Pasalnya, aturan tersebut akan menjadi acuan penataan kawasan Sleman yang disinyalir digunakan oleh para pengembang untuk pembangunan perumahan. Padahal, menurut dia, seharusnya ini menjadi prioritas untuk dibahas sebelum masa kerja Dewan selesai.

"Sleman itu kawasan lindung. B

...

Berita Lainnya