Jawa Tengah Salurkan Rp 64 Miliar untuk Korban PHK

Hanya 15 dari 35 kabupaten/kota yang dapat.

Rabu, 14 Januari 2009

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapatkan dana sebesar Rp 64 miliar dari pemerintah pusat untuk mengatasi masalah pascapemutusan hubungan kerja (PHK) di wilayah provinsi itu. "Dana ini untuk membuka usaha bagi para korban PHK," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Tengah Siswolaksono di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah kemarin.

Siswolaksono menambahkan, dana ini disediakan pemerintah agar angka pengangguran sec

...

Berita Lainnya