Wartawan Dilarang Meliput Sidang Garuda

Selasa, 13 Januari 2009

YOGYAKARTA - Puluhan media cetak dan elektronik tidak bisa meliput sidang lanjutan kecelakaan Garuda dengan tersangka pilot Garuda Marwoto Komar di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, kemarin. Pelarangan diterapkan karena lokasi sidang ada di ring satu bandara militer TNI AU.

Seorang provost berpangkat kopral, Seto, mendatangi wartawan yang telah menunggu sidang sejak pagi. Meski ada di luar pagar bandara, wartawan tetap tidak diperbolehkan mengambil

...

Berita Lainnya