Pengaduan Masyarakat ke Badan Kehormatan Nihil

Selasa, 13 Januari 2009

YOGYAKARTA - Pengaduan masyarakat ke Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta sepanjang tahun 2008 nihil. Pernah ada satu pengaduan, tapi Badan Kehormatan tidak menindaklanjutinya karena identitas sang pengadu tidak dicantumkan. Padahal, menurut peraturan yang ada, pengaduan harus disertai identitas yang lengkap, mulai dari nama, alamat, tanda tangan, hingga materi pengaduan yang lengkap.

"Pencantuman nama terang, alamat

...

Berita Lainnya