Banyak Perusahaan Enggan Lampirkan Hasil Audit

Kamis, 8 Januari 2009

SURAKARTA - Perusahaan yang mengajukan penangguhan upah minimum kabupaten/kota (UMK) harus diaudit. Masalahnya, 76 perusahaan di Jawa Tengah yang mengajukan penangguhan pembayaran UMK 2009 itu enggan melampirkan hasil audit keuangan perusahaan.

"Kami terus mendesak agar mereka melampirkan bukti audit dari akuntan publik," kata Suparno, salah seorang anggota Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah, yang ditemui di sela-sela Kongres V Serikat Pekerja Na

...

Berita Lainnya