Konsumen PDAM Keluhkan Kenaikan Tarif

Kenaikan secara bertahap 35-40 persen hingga 2012.

Sabtu, 3 Januari 2009

SURAKARTA-Konsumen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surakarta mengeluhkan kenaikan tarif rata-rata 35 hingga 40 persen. Pasalnya, selain kenaikan itu memberatkan dari segi ekonomi, kualitas air minum yang dialirkan PDAM Surakarta tak sesuai dengan besarnya kenaikan tarif. "Selama ini air di rumah sering bercampur lumpur," ujar Tri Suranto, warga RT 01 RW 17 Semanggi, kemarin.

Tapi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Surakarta sudah mengetuk palu menyet

...

Berita Lainnya