PLN Cabut Penerangan Jalan Umum Tak Berizin

Jumat, 2 Januari 2009

SURAKARTA--Selama operasi yang dilancarkan pada November hingga Desember 2008, PLN telah menertibkan 6.824 titik lampu penerangan jalan umum yang dianggap liar di Wonogiri, Jawa Tengah. "Selain menyebabkan kerugian, penerangan jalan umum tak berizin juga berpotensi menyebabkan kerusakan jaringan listrik akibat overload," ujar Suharmanto, juru bicara PLN Surakarta, kemarin.

Kebanyakan warga memasang lampu dengan mengambil arus listrik di luar meteran

...

Berita Lainnya