Bupati Pati Diperkarakan Soal Pabrik Semen

Aktivis lingkungan juga akan menempuh jalur pidana.

Jumat, 19 Desember 2008

SEMARANG --Aktivis lingkungan penentang pembangunan pabrik PT Semen Gresik di Sukolilo, Pati, membidik Bupati Pati dengan pasal pidana karena telah membuat dua peraturan yang melanggar hukum. Dalam rencana pembangunan pabrik semen itu, Bupati Pati Tasiman dinilai telah membuat surat keputusan rencana tata ruang dan tata wilayah yang memungkinkan keluarnya izin penambangan PT Semen Gresik.

Jika unsur pelanggaran hukum terhadap dua peraturan itu di

...

Berita Lainnya