Anggota Dewan yang Mangkir Sidang Diancam Sanksi

Sidang paripurna ditunda gara-gara sidang tak kuorum.

Jumat, 12 Desember 2008

YOGYAKARTA -- Tidak kuorumnya sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta yang beragenda membahas jawaban Gubernur DIY atas pandangan umum fraksi tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2009, Rabu malam lalu, telah membuat Badan Kehormatan gerah. Mereka pun memutuskan bahwa di setiap sidang paripurna, ketua sidang atau wakilnya harus membacakan nama-nama anggota Dewan yang tak hadir. Ancaman

...

Berita Lainnya