Tunjangan Guru Swasta di Tegal Naik Rp 25 Ribu

Para guru swasta masih lebih berfokus pada perjuangan penghapusan diskriminasi.

Sabtu, 6 Desember 2008

SLAWI - Panitia Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tegal menaikkan uang tunjangan guru swasta pada 2009 senilai Rp 25 ribu per orang. Dengan kenaikan tersebut, setiap guru swasta yang sudah lolos sertifikasi akan mendapat tunjangan Rp 175 ribu. Sedangkan yang belum sertifikasi mendapat Rp 150 ribu.

"Ini sudah menjadi keputusan dari kami, mengingat ketersediaan alokasi sedang sulit," kata Ahmad Husein, Ketua Panitia Anggaran DPRD Kabup

...

Berita Lainnya