Bea dan Cukai Gagalkan Penyelundupan Kain

Rabu, 3 Desember 2008

SURAKARTA - Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Surakarta telah menggagalkan upaya penyelundupan produk garmen. Penyelundupan dan penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat itu merugikan negara Rp 9,3 miliar.

"Kami telah mengamankan barang bukti sebanyak 10 kontainer," kata Ismartono, Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Tengah dan DIY. Menurut dia, PT LGM diduga memasukkan

...

Berita Lainnya