Penggunaan Radio Komunitas untuk Kampanye Diawasi

Rabu, 3 Desember 2008

SEMARANG - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Tengah akan mengawasi penggunaan radio komunitas untuk kepentingan kampanye peserta Pemilu 2009. Pengawasan ini penting karena pada pemilu sebelumnya banyak peserta pemilu menjadikan radio komunitas sebagai alat kampanye.

Tidak hanya itu, keberadaan radio komunitas, terutama yang tidak berizin, juga sering dijadikan sebagai alat agitasi peserta pemilu kepada masyarakat yang mengakibatkan konflik s

...

Berita Lainnya