Utang PDAM Sleman Dihapuskan

Selasa, 2 Desember 2008

SLEMAN - Utang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Sleman yang termasuk kategori tunggakan nonpokok, sebesar Rp 16,5 miliar, diajukan ke Departemen Keuangan RI untuk dihapus pada 2008 ini.

Upaya penghapusan itu muncul karena PDAM Sleman dinyatakan sakit. Hal itu berdasarkan pemeriksaan Badan Pendukung Sistem Penggabungan Air Minum (BPSPAM) pada 2007 lalu. "Kami memanfaatkan kesempatan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK)," kata Suratn

...

Berita Lainnya