Revisi SKB Tak Pengaruhi Ketetapan Upah

Perlu disiapkan langkah antisipatif hadapi gelombang PHK.

Sabtu, 29 November 2008

SEMARANG - Adanya revisi surat keputusan bersama empat menteri tentang upah tidak akan mempengaruhi keputusan Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo tentang ketetapan upah minimum kota/kabupaten (UMK). "Revisi tidak akan membatalkan UMK yang telah diputuskan gubernur," kata anggota Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah, Indartono, di Semarang kemarin.

Bahkan, kata dia, revisi ini akan memperkuat keputusan gubernur tentang penetapan upah yang kenaikannya

...

Berita Lainnya