Kilas
Laporan Tak Diproses, Polres Bantul Dipraperadilankan

Selasa, 25 November 2008

BANTUL - Kepolisian Resor Bantul dipraperadilankan di kantor Pengadilan Negeri Bantul karena tidak segera memproses laporan Soelidarmi, warga Dusun Plumbun, Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Soelidarmi mengaku melaporkan penipuan jual-beli tahan seluas 5.000 meter persegi di daerah Pati, Jawa Tengah, oleh orang yang berprofesi sebagai paranormal senilai lebih dari Rp 1 miliar.

"Sudah empat bulan saya melaporkan kasus peni

...

Berita Lainnya