ANTISIPASI LEDAKAN PHK
Pemerintah Sleman Siapkan Pinjaman

Bekas buruh korban PHK berhak memperoleh pinjaman Rp 5 juta.

Selasa, 25 November 2008

SLEMAN - Untuk mengantisipasi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat kenaikan upah minimum dan krisis global, Pemerintah Kabupaten Sleman menambah jumlah pinjaman modal untuk buruh yang terkena PHK. "Pinjaman modal itu diambil dari anggaran pendapatan dan belanja daerah," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Sosial, dan Keluarga Berencana Kabupaten Sleman, Kriswanto, kemarin.

Pada anggaran 2008 dan 2009 disediakan Rp 500 juta untuk 100 orang. Se

...

Berita Lainnya