BPN Siap Bagikan Tanah Konflik

Senin, 24 November 2008

PEKALONGAN--Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah, Doddy Imron Kholid, menyatakan siap membebaskan tanah konflik antara PT Tratag dan warga Desa Tumbreb, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, pada 2010 mendatang. Hak guna usaha (HGU) PT Tratag habis pada 2013. "Karena selama ini ditelantarkan, kami akan mencabutnya," kata Doddy kemarin.

Rencananya, tanah itu akan dibagikan kepada rakyat miskin yang selama ini menggarap lahan seluas 84 he

...

Berita Lainnya