Upah Buruh Belum Layak

Buruh menerima, pengusaha menolak.

Jumat, 21 November 2008

SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo akhirnya menandatangani keputusan tentang upah minimum kabupaten dan kota di Jawa Tengah, kemarin. Dari 35 kabupaten, hanya dua yang sudah mencapai 100 persen nilai kebutuhan hidup layak (KHL), yakni Kota Semarang Rp 838.500 dan Surakarta Rp 723 ribu.

Pada saat yang sama, sekitar 1.000 buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Tengah menggelar unjuk rasa di depan kantor Gubernur P

...

Berita Lainnya