Calon Pegawai Negeri Tertipu Rp 1,5 Miliar

Jumat, 14 November 2008

JAKARTA -- Kepolisian Sektor Jatinegara menangkap dua pelaku penipuan terhadap calon pegawai negeri, Idris Setiawan, 43 tahun, dan Suroso, 45 tahun. "Mereka sudah menipu lebih dari 50 orang dengan total kerugian Rp 1,5 miliar," kata Kepala Unit Patroli Inspektur Satu H. Sibarani kemarin.

Dalam aksinya kedua pelaku mengenakan pakaian dinas pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Idris mengaku sebagai pegawai di Bagian Kepegawaian Dinas Kesehatan. "S

...

Berita Lainnya