Aparat Pajak Jaring 7.000 Polisi Calon Wajib Pajak

Penjual tanah Rp 60 juta wajib menunjukkan nomor wajib pajak.

Selasa, 11 November 2008

YOGYAKARTA-- Kantor Wilayah Pajak Yogyakarta akan memperoleh 7.000 wajib pajak baru dari korps kepolisian menjelang penerapan denda bagi warga negara yang tidak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). "Paling tidak tahun depan aparat kepolisian yang mengikuti aturan baru akan memperoleh gaji di atas Rp 2 juta," kata Djangkung Sudjarwadi, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Yogyakarta, kemarin.

Djangkung hadir dalam sosialisasi wajib paj

...

Berita Lainnya