PDAM Akan Naikkan Tarif 30 Persen

Selasa, 11 November 2008

SLAWI - Direktur Perusahaan Air Minum Daerah Kabupaten Tegal Taufan Edi Raharjo akan menaikkan tarif pelanggan sebesar 30 persen dari harga semula. Hal itu dilakukan karena ada kenaikan harga air sesuai dengan ketentuan Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB) yang dikelola provinsi.

Selain itu, kenaikan tarif dipengaruhi kebutuhan operasional yang tinggi, akibat kenaikan harga bahan bakar minyak. "Ini untuk keseimbangan operasional nanti," kata Taufan.

...

Berita Lainnya