LBH Minta Kontrak Karya Pasir Besi Ditinjau

Jika petani terus menolak, investor siap memindahkan penambangan.

Jumat, 7 November 2008

YOGYAKARTA -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mendesak pemerintah meninjau kembali penandatanganan kontrak karya proyek penambangan pasir besi di pesisir selatan Kulon Progo. Menurut Irsyad Thamrin, Direktur LBH Yogyakarta, yang juga kuasa hukum paguyuban petani, lebih baik pemerintah mempertimbangkan kepentingan petani di Kulon Progo. "Faktor kesejahteraan, kerusakan lingkungan, dan alasan kemanusiaan seharusnya menjadi dasar pemerintah," k

...

Berita Lainnya